Setiap Mahasiswa/pemustaka dapat meminjam koleksi non referensi sebanyak 3 judul buku dan lama peminjaman selama 7 hari, apabila mahasiswa /pemustaka masih memerlukan buku tersebut dapat mengajukan perpanjangan sebanyak 1 kali kepada petugas perpustakaan, dan apabila mahasiswa/pemustaka meminjam buku lebih dari 7 hari dan tidak ada pemberitahuan perpanjangan kepada petugas maka akan dikenakan denda.